Menindaklanjuti temuan BPK, pansus Covid DPRD Jember memanggil sejumlah OPD, yang merupakan anggota satgas Covid kabupaten Jember. Namun sayangnya hampir seluruh OPD kompak tidak hadir.
Salahsatu anggota pansus Covid DPRD Jember Agusta Jaka Purwana menjelaskan, hari ini rencananya pansus ingin mendapat penjelasan dari OPD yang menangani covid, terkait temuan BPK bahwa ada anggaran covid senilai 107 milyar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Harusnya menurut Agusta, OPD berani bicara terbuka tentang aliran dana covid. Apalagi saat ini eranya sudah berubah, dimana pimpinan para kepala OPD sekarang bupati yang baru. Sehingga mestinya tidak ada tekanan apapun dari bupati, karena memang temuan BPK tersebut tidak ada kaitannya dengan bupati baru.
Diberitakan sebelumnya BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan APBD Jember tahun 2020, memberikan opini tidak wajar. salahsatu temuan BPK terkait pengeluaran anggaran Covid senilai 220 milyar, dimana 107 milyar diantaranya tidak dapat dipertanggung jawabkan, dan 18 milyar lainnya dikembalikan ke kas daerah.
(761 views)