Calon Jamaah Haji Kabupaten Jember yang meninggal bertambah dari lima menjadi 28 orang. Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Dokter Lilik Lailiyah.
Menurut Lilik, beradarkan perkembangan data yang masuk hinga minggu kemarin, tercatat ada 28 orang Calon Jamaah Haji Jember yang meninggal dunia. Calon jamaah yang meninggal semuanya yang berkesempatan berangkat pada tahun 2020 dan 2021.
Karena memang jamaah yang batal berangkat tahun 2020 lalu dijadwalkan berangkat tahun 2021, meskipun pada akhirnya kembali batal. Menurut Lilik, data terkait calon jamaah haji yang meninggal bisa saja bertambah seiring perkembangan data yang masuk ke Dinas Kesehatan Jember.
Sementara Kasi Haji dan Umrah Kemenag Jember, Ahmad Tahalabi menjelaskan, dari total 1822 calon jamaah haji Kabupaten Jember yang batal berangkat tahun 2021, sudah ada lima ahli waris yang mengurus pelimpahan kepada ahli waris, karena calon jamaah tersebut sudah meninggal dunia.
Sesuai aturan, calon jamaah haji yang meninggal dunia sebelum keberangkatan, ahli waris bisa mengajukan dua hal. Yang pertama ahli waris membatalkan dan bisa mengambil uang yang sudah disetorkan dan yang kedua ahli waris bisa memilih tidak membatalkan, namun kursinya bisa dilimpahkan kepada ahli waris.
(791 views)