Kerugian Negara Proyek Pasar Balung Diperkirakan Mencapai 1,8 Milyar

Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKB, nilai kerugian negara dalam proyek rehab pasar Balung mencapai 1,8 milyar rupiah. Demikian disampaikan kasat reskrim.polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna Jumat sore.
 
Komang menjelaskan, sejauh ini pihaknya melakukan proses penyidikan dan sudah memeriksa sedikitnya 35 orang saksi, baik dari unsur rekanan, pemkab dan juga saksi ahli. Bahkan BPKB juga sudah melakukan audit, dengan hasil perhitungan kerugian negara mencapai 1,8 milyar rupiah.
 
Dalam waktu dekat lanjut Komang, pihaknya akan melakukan gelar dan berkoordinasi dengan jajaran diatas untuk melengkapi jika dirasa ada yang kurang lengkap. Meski demikian sejauh ini pihaknya belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus tersebut.
 
Sebelumnya Penyidik unit tipikor polres Jember Selasa 25 Mei lalu melakukan penggeledahan di kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa atau UKPBJ Pemkab Jember. Dalam penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah berkas, yanh diduga terkait dengan proyek rehab pasar Balung.

(760 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.