Tim Alap-alap Polres Jember, Jumat petang menggerebek sebuah toko yang diduga menjual minuman keras oplosan yang terletak di Desa Mojosari, Kecamatan Puger. Dari penggerebekan ini polisi mengamankan pemilik toko berinisial KTM warga desa setempat.
Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki menceritakan, saat tim Alap-alap Polres Jember melakukan patroli rutin di jalur lintas Selatan, menerima laporan warga yang merasa resah dengan adanya sebuah toko yang kerap menjual minuman keras oplosan kepada kalangan pemuda. Saat itu juga polisi meluncur melakukan penggerebekan toko yang ditunjuk warga.
Dalam penggerebekan tersebut selain mengamankan pemilik toko, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alkohol 70 persen sebanyak 108 botol, air mineral, 35 pak kuku bima, 20 pak Hemaviton, serta uang hasil penjualan sebesar 150 ribu rupiah.
Saat ini lanjut Eko, KTM berserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Puger untuk proses lebih lanjut. Eko mengimbau kepada masyarakat agar melapor jika ada toko-toko lain yang nekat menjual miras oplosan atau bahan miras oplosan.
(743 views)