Bawa Kabur HP, Penjual Nasi Goreng Asal Sukowono Nyaris Dihajar Massa

Diduga mencuri ponsel di sebuah konter yang terletak di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, seorang penjul nasi goreng berinisial MF warga Desa Sukowono Kecamatan Sumowono, Selasa malam akhirnya tertangkap massa. Beruntung petugas dari Polsek Pakusari dengan cepat meluncur ke TKP, sehingga tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setihono menceritakan, awalnya pelaku mendatangi konter dengan berpura-pura hendak membeli ponsel. Setelah menunjuk jenis ponsel yang diinginkan, kemudian karyawan konter mengambilkannya.
Belum sempat membayar, pelaku tiba-tiba membawa kabur ponsel itu dengan mengendarai sepeda motor yang sudah disiapkannya. Atas kejadian tersebut korban berteriak minta tolong, hingga akhirnya sejumlah warga membantu melakukan pengejaran.
Sesampainya di sebuah jembatan, pelaku akhirnya terjatuh dari sepeda motornya. Saat itu juga warga langsung mengamankan pelaku.
Lebih lanjut Ali menjelaskan, dari tangan tersangka polisi mengamankan satu unit ponsel dan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan bukti surat kepemilikan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(1.173 views)