Mudik Antar Kota Dalam Provinsi Akhirnya Juga Dilarang

Aktifitas mudik antar kota atau kabupaten dalam provinsi di Jawa Timur, akhirnya juga dilarang. Untuk Kabupaten Jember sudah menempatkan personel gabungan di sejumlah perbatasan Jember.

Kasatlantas Polres Jember, AKP Jimmy Heriyanto Manurung menjelaskan, sebelumnya warga masih diperbolehkan mudik antar kota dalam provinsi. Namun seiring dengan munculnya varian virus Corona yang baru yang lebih berbahaya dari jenis virus sebelumnya, pemerintah akhirnya mengambil kebijakan melarang mudik lokal.

Selama larangan mudik hingga tanggal 17 Mei 2021 lanjut Jimmy, warga dari Jember tidak dapat mudik ke luar Jember dan sebaliknya. Sampai 17 Mei mendatang petugas gabungan akan menyekat warga di perbatasan Jember-Lumajang, Jember-Bondowoso, dan Jember-Banyuwangi.

Lebih lanjut Jimmy mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri untuk mudik lebaran tahun ini. Sebab varian virus Corona baru yang sudah ditemukan di beberapa tempat, lebih berbahaya dan lebih menular dibanding varian virus Corona sebelumnya.

(964 views)