Komisi Ombudamen minta DPRD Kawal Komitmen Bupati Permudah Perijinan

Komisi Ombudsmen minta DPRD Jember mengawal kebijakan bupati terkait perbaikan pelayanan PTSP, yang tertuang dalam berita acara kesepakatan bupati bersama Ombudsmen.

Kepala perwakilan ombudsmen Jawa Timur Agus Mutaqin menyebutian, sudah ada kesepakatan antara Ombudsmen bersama bupati Jember Hendy Siswanto, untuk memperbaiki pelayanan publik khususnya perijinan di kabupaten Jember. diantaranya untuk penambahan personil dan pemindahan lokasi pekayanan yang lebih memadai.

Sebab dari pengamatan Ombudsmen, selama ini terdapat sedikitnya 4 ribu pengajuan ijin kepada pemkab setiap tahun, yang berujung kepada bupati. Atas kondisi ini ombudsen minta ada pendelegasian kewenangan, serta penambahan personel untuk mempercepat pelayanan. Meski sudah ada kesepakatan dengan bupati, Agus minta ada pengawasan dari DPRD, agar kesepakatan teraebut benar-benar dijakankan.

Diberitakan sebelumnya, bupati per tanggal 15 Maret lalu, sudah mengembalikan kewenangan PTSP terkait perijinan, yang selama ini bermuara kepada bupati. Meski demikian komisi Ombudsmen minta bupati bupati menambah personil PTSP dan memindah lokasi pelayanan, agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

(678 views)