Sebanyak 97 orang yang melintas di depan Balai Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Senin sore terjaring razia karena tidak memakai masker. Para pelanggar protokol kesehatan tersebut langsung disidang di tempat atau sidang secara yustisi.
Perwira Staf Polres Jember AKP Istono menjelaskan, meski setiap hari satgas covid-19 Kabupaten Jember dengan melibatkan jaksa dan hakim gencar melakukan operasi yustisi, namun masih saja ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Dalam operasi yusitisi yang digelar selama satu jam di depan Balai Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi ada sebanyak 97 orang yang kedapatan tidak memakai masker.
Setelah nama-nama pelanggar prokes tersebut dicatat dan diberi pembinaan terkait protokol kesehatan, mereka langsung diberi sanksi kerja sosial dengan membersihkan balai desa. Setelah mereka mencuci tangan juga diberikan masker secara gratis.
Kepada para pelanggar protokol kesehatan Istono menghimbau agar selanjutnya mematuhi protokol kesehatan. Jika nantinya mereka terjaring razia lagi sangat mungkin hakim akan menjatuhkan sanksi denda berupa uang. Sementara para pelanggar protokol kesehatan mengaku menyesal dan berjanji akan selalu mematuhi protokol kesehatan.
(694 views)

