Progam Satu Desa Satu Dosen Rawan Kepentingan Politik

Komisi A DPRD Jember nilai progam satu desa satu dosen sangat rawan ditunggangi kepentingan politik menjelang pilkada. Apalagi sumber anggarannya tidak jelas, sehingga terkesan progam ini terlalu dipaksakan untuk dilaksanakan menjelang pilkada.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni dalam hearing bersama Bapemmasdes dan pendamping desa Selasa pagi, menjelaskan banyaknya persoalam dilapangan terkait kegiatan yang melibatkan Universitas Jember ini. Terlebih lagi launching kegiatan Oleh bupati, dilaksanakan menjelang akhir masa jabatan bupati yang akan mencalonkan diri lagi dalam.pilkada 9 Desember mendatang.

Kabupaten Jember menurut Tabroni, hingga saat ini belum memiliki APBD 2020, sehingga harus memakai Perkada dengan ketentuan hanya untuk kebutuhan wajib, rutin dan mengikat. Anehnya, Bappemasdes tidak bisa menjawab ketika komisi A bertanya, apakah progam satu desa satu dosen merupakan kebutuhan wajib, rutin dan mengikat.

Komisi A DPRD Jember menilai hearing tentang progam satu desa satu dosen ini belum tuntas. Dalam waktu dekat komisi A akan kembali memanggil seluruh OPD, yang menjadi leading sector kegiatan ini. Bahkan jika perlu Komisi A juga akan mengundang pihak Universitas Jember.

 

(658 views)