Plt Bupati Perintahkan Tutup Gambar Petahana Yang Ada di Ambulance Desa

Setelah mendqpat surat dari Bawaslu, Plt Bupati Jember Muqit Arief langsung memerintahkan seluruh camat untuk menutup gambar petahana, yang ada pada ambupance desa. Sebab dari hasil kajian bawaslu, gambar pada ambulance desa tersebut masuk kategori pelanggaran.

Melalui telefon selularnya Plt Bupati Jember Muqit Arief membenarkan dirinya sudah menerima surat dari bawaslu kabupaten Jember, yang menyatakan gambar petahana pada fasilitas negara termasuk diantaranya ambulance desa, masuk kategori alat peraga kampanye. Dalam surat tersebut juga mencantumkan dasar hukum yang dipakai oleh bawaslu.

Karena itu setelah mendapat surat dari Bawaslu lanjut Muqit, dirinya langsung memerintahkan kepada seluruh camat, mulai hari ini untuk menutup gambar petahana yang ada di ambulance desa dengan gambar logo pemkab Jember.

Diberitakan sebelumnya Plt Bupati Jember Muqit Arief menunggu petunjuk bawaslu terkait gambar petahana yang ada pada ambulance desa. Sebab hingga dilakukan rapat koordinasi dengan bawaslu, kpu, satpol pp dan bakesbangpol, masih ada perdebatan apakah gambar tersebut masuk kategori APK atau bukan.

 

 

 

(1.345 views)