Polres Jember Batalkan Permohonan Hibah Tanah, Surat Tidak Sampai di DPRD

Meski sudah disetujui oleh pemkab dan DPRD, Polres Jember tiba-tiba membatalkan permohonan hibah tanah, yang rencananya akan dipakai untuk pembangunan Mapolres baru. Namun anehnya, sampai saat ini DPRD mengaku belum menerima surat dari Polres.

Wakapolres Jember Kompol. Windy syafutra, membenarkan pembatalan permohonan hibah tanah tersebut. Menurut Windy, setelah dilakukan evaluasi Polres Jember merasa kurang tepat jika hibah tanah dan rencana pembangunan Mapolres baru dilaksanakan saat ini. Sebab pihaknya masih harus fokus membantu penanganan Covid-19, serta pengamanan pilkada yang sekarang sudah masuk tahapan.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut Kapolres sudah berkirim surat kepada Pemkab Jember yang juga ditembuskan ke DPRD serta Polda Jatim sebagai pemberitahuan, untuk membatalkan proses hibah tanah untuk pembangunan Mapolres baru.

Sementara Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, mengaku sebelumnya sudah diberitahu oleh Kapolres melalui telepon, bahwa polres rencananya minta proses hibah tanah dibatalkan. Itqon juga mendengar kabar surat permohonan pembatalan sudah dilayangkan. Namun anehnya sampai saat ini surat tersebut belum sampai di mejanya.

Dalam hal ini lanjut Itqon, pihaknya tidak dalam kapasitas menilai, tetapi hanya untuk memproses persetujuan hibah. Proses tersebut sudah dilakukan dan prinsipnya DPRD setuju. Tetapi jika kemudian ternyata dari hasil evaluasi polres ada perubahan perencanaan, maka DPRD akan memproses pembatalan tersebut setelah surat diterima.

 

 

 

 

(970 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.