21 Penyelenggara Pemilu Mengaku Tidak Pernah Memberikan Dukungan Kepada Calon Perseorangan

20 orang petugas PPS dan 1 orang anggota PPK, mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada calon perseorangan. Jika namanya memang masuk dalam daftar pendukung, mereka memastikan ada orang yang sengaja mencatut namanya.

Komisioner KPU Kabupaten Jember Andi Wasis menceritakan, setelah mendapat laporan dari DPC PDI Perjuangan Jember, hari ini pihaknya menindaklanjuti dengan memanggil semua nama yang dilaporkan, untuk dimintai klarifikasi. Dan hasilnya 21 orang yang dilaporkan tidak pernah memberikan dukungan apalagi sampai mengisi Form dukungan untuk calon perseorangan.

Hasil klarifikasi ini menurut Wasis, akan segera disampaikan kepada DPC PDI Perjuangan selaku pelapor. Sedangkan untuk form dukungan yang mencantumkan nama ke 21 orang penyelenggara ini menurut wasis, otomatis akan dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. KPU hanya mengklarifikasi 21 orang dari 26 orang yang dilaporkan, karena 5 orang lainnya merupakan pengawas desa yang berada di bawah Bawaslu.

Sementara Bambang Budi Susilo PPS Panti yang merupakan salahsatu terlapor, merasa sangat dirugikan dengan peristiwa ini. Sebab dirinya tidak pernah merasa secara sadar memberikan dukungan kepada calon perseorangan. Bambang akan menempuh jalur hukum, jika berhasil menemukan siapa orang yang telah menyalahgunakan data pribadinya, untuk syarat dukungan bacabup.

Sebelumnya DPC PDI Perjuangan Jember melaporkan 26 orang penyelenggara pemilu yang terdiri dari 20 PPS, 1 PPK dan 5 Pengawas desa, masuk dalam daftar dukungan calon perseorangan. DPC PDI Perjuangan menilai akan sulit menjaga netralitas penyelenggara, jika mereka sudah terlibat dukung mendukung paslon.

 

 

 

(1.056 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.