Pelanggaran yang dilakukan bupati Jember masuk kategori pelanggaran berat, karena membuat mqsyarakat tidak bisa menikmati pembangunan yang bersumber dari APBD. Terlebih lagi APBD Jember terlambat 4 tahun berturut-turut. Demikian disampaikam kepala Inspektorat Propinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra Kamis siang.
Usai memimpin pertemuan antara tim anggaran pemkab dan badan anggaran DPRD Jember Helmi menjelaskan, pengalamannya sebagai kepala inspektorat Jawa Timur, memang ada beberapa darrah yang terlambat menetapkan APBD, tetapi rata-rata hanya sekali dan itupun karena memang ada persoalan yang harus diselesaikan dahulu.
Jember ini menurut Helmi rekor, karena 4 tahun berturut-turut penetapan APBD nya selalu terlambat. Keterlambatan sebelumnya DPRD Jember diam saja, sehingga pemprov juga tidak bisa berbuat apa-apa. Berbeda dengan saat ini, karena DPRD bereaksi, maka pemprov dan mendagri bisa turun tangan untuk memfasilitasi.
Diberitakan sebelumnya tim dari pemprov Jawa Timur turun ke Jember untuk melaksanakan 2 tugas, yakni melakukan pemeriksaan pelaksanaan rekomendasi Mendagri terkait SOTK, serta melakukan pemeriksaan dan memfasilitasi pembahasan APBD Jember tahun 2020.
(1.386 views)