7 fraksi yang ada di DPRD Jember sepakat membentuk pansus pilkada, untuk mengawasi jalannya pilkada Jember Desember mendatang. Demikian disampaikan wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim Kamis siang.
Menurut Halim disetiap momentum pemilu, sejak dulu DPRD membentuk pansus untuk melaksanakan ruang pengawasan terhadap proses pemilu, khususnya tehadap kinerja penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu, yang mengelola uang rakyat.
Pansus Pilkada ini menurut Halim, bisa memanggil KPU dan Bawaslu jika terjadi persoalan dalam proses pilkada, termasuk juga jika ada laporan dari masyarakat yang sekiranya perlu mendapatkan klarifikasi dari KPU dan Bawaslu.
Rencananya lanjut Halim, Pansus Pilkada DPRD Jember ini akan di sahkan melalui sidang paripurna pekan depan, setelah semua fraksi selesai menyusun nama-nama anggotanya, yang akan diusulkan untuk masuk sebagai anggota pansus.
(833 views)