Butuh Penghasilan Tambahan Saat Pandemi Covid-19, Pemuda di Balung Nekat Edarkan Okerbaya

Terdesak kebutuhan ekonomi di tengah pandemi covid-19, MHI seorang pemuda asal Desa Balung Lor Kecamatan Balung nekat mengedarkan obat keras berbahaya. Akibat perbuatannya yang bersangkutan harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda menceritakan, tersangka sudah lama menjadi terget operasi Unit Reskrim Polsek Balung. Rabu malam salah satu anggota Polsek Balung menyamar sebagai pembeli dan memesan okerbaya melalui pesan whatsapp. Tersangka yang sudah terpancing akhirnya sepakat untuk bertemu di sebuah warung kopi di Desa Balung Lor.

Saat itu juga pihaknya langsung meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka.Saat digeledah polisi menemukan barang bukti berupa 40 butir Okerbaya siap edar, satu unit HP dan yang hasil penjualan sebesar 160 ribu rupiah. Kepada petugas tersangka mengaku terpaksa mengedarkan Okerbaya karena butuh penghasilan tambahan di saat pendemi covid-19.

Lebih jauh Huda menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 subsider pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009, Tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(843 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.