Kepala kejaksaan negeri Jember Prima Idwan Mariza, minta pemkab jelaskan sumber anggaran covid-19 senilai 479 Milyar. Publik harus tahu agar tidak menimbulkan kecurigaan. Bahkan untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut, Kejaksaan negeri Jember sudah membentuk Tim khusus.
Melalui telefon selularnya Prima menjelaskan, dirinya sejak awal selalu minta sumber anggaran dijelaskan, sehingga bisa dipilah mana yang dari APBN, mana yang dari APBD dan mana yang dari pihak ketiga jika memang ada. Namun sampai hari ini belum ada yang berani menjelaskan baik dari bagian hukum, inspektorat maupun bupati sendiri.
Prima juga membantah pihaknya melakukan pendampingan. Jika butuh pengarah silahkan saja melalui kasi datun, tetapi sampai saat ini tidak ada. Sebagai forkopimda ketika diundang dirinya hanya hadir, duduk dan mendengarkan. Pada prinsipnya Prima tidak mau ditarik-tarik ke ranah politis. Kejaksaan hanya akan masuk urusan hukum, sehingga Prima mengingatkan jangan sampai main-main dengan anggaran Covid-19.
Prima juga mengaku sejauh ini tidak tahu, apakah kejari masuk dalam struktur gugus tugas Covid-19 kabupaten atau tidak. Prima mempersilahkan melihat struktur diatasnya, jika kejagung ada dalam struktur, maka diposisi apapun dalam struktur gugus tugas kabupaten kejari juga siap. Tetapi jika diatasnya memang tidak ada, untuk apa juga kejari dimasukkan struktur.
Kalau untuk mengawasi penggunaan dana Covid lanjut Prima, sesuai perintah Kejagung pihaknya sudah membentuk tim khusus yang beranggotakan Kasi Datun, Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus. Sehingga diminta ataupun tidak pihaknya berkewajiban mengawasi.
(1.501 views)