Komisi A DPRD Jember Minta DPU Ciptakarya Transparan Dalam Proyek RTLH

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait progam Rehab Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang disinyalir bermasalah, komisi A DPRD Jember Kamis pagi mengelar hearing. Sayangnya dari 3 OPD yang diundang, hanya DPU Cipta Karya selaku leading sektor yang tidak hadir.

 

Ketua komisi A DPRD Jember Tabroni menjelaskan, beberapa waktu lalu komisi A sudah melakukan sidak dilapangan atas permintaan warga. Untuk meminta klarifikasi dari OPD terkait, hari ini komisi A mengundang Dispemasdes, Inspektorat dan DPU Ciptakarya. Namun seperti biasa, DPU Ciptakarya tidak pernah hadir ketika diundang oleh DPRD.

 

Temuan Komisi A dilapangan, selain realisasinya diduga bermasalah, kriteria penerima juga tidak jelas. Pelaksana dilapangan dilakukan oleh relawan Bupati, sehingga kepala desa maupun BPD tidak mengetahui, siapa saja warganya yang mendapat progam tersebut. Karena itu Tabroni menyatankan kepada masyarakat penerima yang merasa tidak mendapatkan hak sebagaimana mestinya, untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum.

 

Diberitakan sebelumnya Anggaran RTLH sebesar 17,5 juta per rumah, dimana 2,5 juta diantaranya untuk biaya tukang, dan sisanya untuk pembelian material. Komisi A DPRD ketika melakukan sidak menemukan sejumlah kejanggalan, diantaranya penerima membeli genting sendiri, serta ada beberapa kayu reng yang diganti dengan bambu.

(850 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.