DPRD Sepakat Lanjutkan Hak Menyatakan Pendapat

50 orang anggota DPRD Jember seluruhnya hadir dalam.paripurna penyampaian hasil penyelidikan panitia angket Jumat sore, dan sepakat melanjutkan dengan oenggunaan hak menyatakan pendapat.

Wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, dari paparan panitia angket yang disampaikan dalam paripurna Jumat sore, jelas terlihat banyaknya persoalan yang terjadi di Jember akibat kesalahan bupati, dalam mengambil kebijakan baik yang bersifat administratif maupun dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Hal ini juga ditegaskan dalam pandangan umum yang disampaikan oleh 7 fraksi yang ada di DPRD Jember. Bahkan usai panitia angket membacakan kesimpulannya, seluruh anggota dewan menyatakan sepakat untuk melanjutkan hasil kerja panitia angket, dengan penggunaan hak menyatakan pendapat.

DPRD Jember Jumat siang menggelar paripurna penyampaian hasil kerja panitia angket, dilanjutkan pandangan umum fraksi. Dari 83 halaman laporan panitia angkat ada 4 poin rekomendasi, diantaranya meneruskan dugaan pidana kepada KPK dan Kejagung, Minta BPK melakukan pemeriksaan khusus untuk tujuan tertentu, minta mendagri menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian bupati dan terakhir minta DPRD Jember menggunakan hak menyatakan pendapat.

(872 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.