Hari ini KPU kabupaten Jember menyatakan 178 ribu lebih syarat dukungan yang diserahkan oleh pasangan petahana Faida-Vian, sudah sesuai silon dan mulai hari ini akan dilakukan Cek keabsahan berkas. Dengan demikian terhitung sejak hari ini pasangan petahana tidak boleh lagi mencabut berkas pendaftaran.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi, setelah dilakukan kroscek silon dengan hardcopy yang diserahkan, hampir 2 ribu dukungan dinyatakan tidak lengkap atau tidak sesuai dengan silon. Meski demikian karena berkas dukungan yangbdiserahkn saat memdaftar sebanyak 180 ribu, sisa yang ada masih dinyatakan layak untuk dilakukan verifikasi.
Terhitung mulai hari ini hingga 25 Maret mendatang lanjut Hanafi, KPU akan melakukan verifikasi administrasi untuk mengetahui keabsahan dukungan yang sudah diserahkan. Setelah proses ini selesai baru KPU beserta jajarannya akan melakukan proses verifikasi faktual di masyarakat.
Mengenai pencabutan berkas calon perseorangan karena akan mendaftar melalui jalur partai, Hanafi mengaku akan ada perubahan aturan terkait hal tersebut. Namun karena sampai hari ini aturan itu belum keluar, maka KPU masih mengacu aturan sebelumnya yakni bacabup jalur perseorangan tidak boleh mencabut ataupun merevisi berkas pendaftaran.
(1.349 views)