Tersangka Kasus Pasar Manggisan Sebut Ada Jatah 10 Persen Untuk Bupati Jember

Tersangka pasar kasus manggisan yang sudah ditahan diLapas Kelas II A jember mengakui bahwa, selain ada penkondisikan sejumlah proyek juga ada fee khusus untuk Bupati Jember sebesar 10 persen. Hal tersebut disampaikan tersangka M Faris Nurhidayat kepada Panitia Angket DPRD Jember, saat ditemui langsung di di Lapas Kelas II A Jember, Kamis siang.
Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto, kepada sejumlah wartawan menjelaskan pihaknya sengaja melakukan pemeriksaan terhadap M. Faris Nurhidayat dan Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Anas Ma’ruf yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi pasar manggisan.
Tersangka Faris Nurhidayat saat dimintai keterangan menyampaikan, bahwa memang benar adanya pengkondisian pinjam bendera difasilitasi oleh dirinya dan dilakukan juga oleh Sugeng Irawan Widodo untuk proyek pengerjaan Kecamatan, Puskesmas, Pustu dan Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Tidak hanya sampai di situ, Faris juga mengaku pernah mendengar statemen dari Sugeng Irawan Widodo, bahwa total uang yang dikumpulkan dari rekanan yang dipinjam benderanya ,10 persennya merupakan hak dari Bupati Jember Faida.
Dalam upaya pengkondisian setiap proyek pembangunan di Jember lanjut David, selalu dilakukan di Pendopo dengan melibatkan Achmad Imam Fauzi Kepala Bappeda, Yessiana Arifah Kepala PU Bina Marga dan SDA, Danang Andriasmara Kabag Umum dan Bupati Jember.
Lebih lanjut David menjelaskan, dalam upaya penkondisian proyek tersebut, Faris selaku orang kepercayaan dari Sugeng Irawan Widodo yang mendesain seluruh proyek pembangunan di Jember. Sehingga ada dugaan bahwa Bupati Jember terlibat di dalamnya dengan memberikan perintah dan arahan.
Hanya saja David mengaku berapa nominal uang yang ditransfer dalam kasus tersebut pihaknya belum mengetahui detailnya. Namun David memastikan pihak kejaksaan sudah mengantongi bukti transfernya.

(2.452 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.