3 ASN Diperiksa Kejari Terkait Pasar Manggisan Tanggul

Kejaksaan Negeri Jember terus menelusuri siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan Tanggul. Hari ini kejaksaan memanggil 3 orang ASN Pemkab Jember, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember Setyo Adhi Wicaksono menjelaskan, hari ini pihaknya memanggil 3 ASN Pemkab Jember, yakni Kepala Bappekab Ahmad Fauzi, kepala DPU BMSDA Yessyana Arifah serta mantan Kadinkes Siti Nurul Qomariyah.
Selain terkait Pasar Manggisan lanjut Setyo, pihaknya juga akan meminta keterangan terkait beberapa persoalan lain, yang diduga diketahui oleh ketiga ASN ini. Sayangnya Setyo belum bersedia menjelaskan secara detail yang dimaksud persoalan selain Pasar Manggisan.
Setyo hanya menyebutkan bahwa beberapa nama ASN yang dipanggil, namanya sempat disebut juga dalam beberapa proyek lain seperti proyek rehab Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Bahkan menurut Setyo, sebenarnya hari ini kejaksaan memanggil 4 orang ASN, namun hanya 3 ASN yang hadir.

(1.203 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.