RDTR Tak Segera Diajukan PMII Segel Kantor Bupati

aksiPergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII cabang Jember, Jumat siang kembali menggelar aksi unjukrasa menuntut segera dibuatnya perda rencana detail tata ruang atau RDTR, sebagai turunan dari RTRW yang sudah lama di sahkan. Karena tidak ditemui mahasiswa kemudian menyegel kantor bupati.

Korlap aksi Fandi Winata mengatakan, perda RTRW yang sudah disahkan sejak 2015 lalu, tidak akan ada artinya jika tidak diatur detail dalam perda RDTR. Sehingga belum jelas sektor mana saja yang bisa dikembangkan, serta pengembangannya untuk bidang apa. Dengan RDTR nantinya akan bisa dilihat potensi dan pemetaan di masing-masing kecamatan.

RDTR ini lanjut Fandi, diharapkan nantinya bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, diantaranya lahan pertanian pangan berkelanjutan. PMII mendesak pemkab dalam hal ini bupati segera mengajukan raperda RDTR kepada DPRD, yang dalam penyusunannya juga melibatkan masyarakat secara luas.

Setelah melakukan orasi di depan kantor pemkab, mahasiswa menuntut agar bupati keluar menemui mereka sekaligus memberikan jawaban atas tuntutannya. Namun karena bupati tidak juga keluar, mahasiswa kemudian menyegel kantor pemkab sebagai bentuk kekecewaannya.

(1.178 views)