Otoritas Jasa Keuangan menghimbau agar masyarakat tidak mudah memberikan data diri seperti KTP, kepada orang lain tanpa tujuan yang jelas. Sebab kerap terjadi data tersebut disalahgunakan untuk mendapatkan pinjaman online.
Kepala OJK Jember Azilsyah Nurdin mengatakan, di beberapa daerah sudah terjadi penyalahgunaan data KTP oleh oknum tidak bertanggungjawab, untuk mendapatkan pinjaman online. Tentu pihak pemberi pinjaman akan menagih kepada pemilik KTP, padahal pemilik KTP merasa tidak pernah melakukan pinjaman online.
Karena itu OJK saat ini gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah memberikan copy KTP kepada siapapun, baik kepada orang yang dikenal apalagi tidak dikenal dengan alasan yang tidak jelas. Sebab jika hal ini terjadi maka pemilik KTP sendiri yang akan dirugikan.
Lebih jauh Azil menjelaskan, biasanya oknum tersebut meminta copy KTP dengan alasan untuk mendapatkan potongan harga, hadiah undian, atau janji-janji lain yang menggiurkan. Padahal sebenarnya data diri tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
(1.418 views)
