Spesialis Pencuri HP di Seputaran Kampus ditangkap Polisi

IMG_20190725_153559
Seorang spesialis pencuri HP di seputaran kampus Kecamatan Sumbersari, berinisial MR warga Kalimantan Tengah, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbersari. Tersangka sudah melakukan aksinya di 9 TKP di wilayah kampus.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil menceritakan, tanggal 16 Juli 2019 lalu, pihaknya menerima laporan dari korban yang merupakan mahasiswa bernama Bagas Yudha Prawira asal Desa Andongsari Kecamatan Ambulu, yang mengaku kehilangan sebuah HP yang diletakkan di kamar kosnya di Jalan Brantas Sumbersari. Setelah dilakukan penyelidikan selama seminggu, akhirnya polisi berhasil mendeteksi pelakunya, yang pada hari Senin lalu langsung dilakukan penangkapan di rumah kosnya, yang terletak di Jalan Sumatera Sumbersari.

Saat diintrogasi tersangka mengaku, hingga saat  ini sudah sembilan kali melakukan aksi pencurian HP di seputaran kampus. Dalam melakukan aksinya tersangka berjalan kaki untuk mencari rumah kos yang pintunya terbuka atau tidak dikunci. Setelah menemukan targetnya, tersangka langsung menyelinap masuk mengambil barang milik korbannya. Agar tidak aksinya tidak terlacak, HP yang berhasil diambilnya langsung dibuang kartunya.

Lebih lanjut Faruk menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP milik korban. akIbat perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(1.108 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.