Kejari Periksa PPK dan PPTK Proyek Rehab Pasar

IMG-20190624-WA0002Kejaksaan Negeri Jember Senin pagi mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan penyelewengan proyek rehab pasar. Kali ini 2 orang yang bestatus PNS selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan atau PPTK yang menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Intel Kejari Jember Agus Budiarto Senin siang membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut Agus, kedua saksi ini diperiksa lebih dulu karena dinilai memiliki peran penting. Dari hasil pemeriksaan keduanya nanti akan berkembang kepada saksi-saksi lainnya.

Pemeriksaan ini lanjut Agus, terkait proyek rehab 12 pasar tahun anggaran 2018. Namun tentu saja jika tidak ditemukan penyelewengan akan dihentikan, hanya yang diindikasikan kuat terjadi penyelewengn saja yang akan diteruskan. Agus juga memastikan nantinya akan ada tersangka, namun baru akan disampaikan kepada publik nanti setelah alat buktinya cukup.

Sebelumnya setelah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi terkait dugaan penyelewengan proyek rehab pasar, Kejaksaan Negeri Jember Kamis sore melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Kantor ULP dan Diaperindag. Dari penggeledahan ini selain menyita 2 box dokumen, kejaksaan juga mengkloning seluruh data komputer ULP dan Disperindag.

(972 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.