Kasus dugaan penyelewengan rehap pasar hingga saat ini statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan umum. Kerena itu Senin mendatang pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait. Demikian yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto kepada sejumlah wartawan Jumat siang.
Menurut Agus, hingga saat ini pihaknya masih menganalisis sejumlah dokumen terkait proyek rehab pasar yang disitanya setelah melakukan penggeledahan, di 6 titik lokasi diantaranya Kantor Unit Pelayanan Pengadaan dan Kantor Disperindag. Saat ini kasus dugaan penyelewengan anggaran proyek rehap pasar sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan umum.
Sesuai prosedur pihaknya masih harus melakukan kroscek terhadap terhadap sejumlah saksi terkait. Agus mengaku pihaknya menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap saksi secara berrtahap dimulai Senin mendatang. Agus berharap semua saksi bisa koperatif agar kasus dugaan penyelewengan proyek rehap pasar ini dapat segera menemukan titik terang.
Diberitakan sebelumnya, selain menyita sedikitnya 2 box berkas, dalam penggeledahan Kamis sore Kejaksaan Negeri Jember juga mengkloning data-data komputer di Kantor ULP, kontraktor dan pengawas proyek.
(909 views)