Hari ini KPU Kabupaten Jember mulai melakukan sosialisasi proses rekrutment anggota KPPS, yang rencananya akan dibuka mulai tanggal 6 hingga 12 Maret mendatang. Ditargetkan tanggal 27 maret nanti anggota KPPS sudah dibsa di tetapkan.
Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi menjelaskan, proses rekrutmen KPPS kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Jika sebelumnya KPPS berdasarkan rekomendasi Pemerintah Desa, untuk saat ini melalui proses rekrutment terbuka. Untuk itu mulai hari ini pihaknya sudah meminta setiap PPS melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait pendaftaran KPPS mulai tanggal 6 sampai 12 Maret nanti.
Untuk persyaratannya lanjut Hanafi, Anggota KPPS yang berjumlah 7 orang tersebut berusia diatas 17 tahun, ijasah minimal SMA dan berdomisili di TPS setempat. Hanafi mempersilahkan masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS bisa mendaftar melalui PPS setempat.
Hanafi menargetkan anggota KPPS terpilih nantinya sudah bisa ditetapkan paling lambat tanggal 27 Maret mendatang, agar mulai tanggal 10 April mereka sudah bisa melaksanakan tugasnya, untuk mempersiapkan proses pemungutan suara 17 April mendatang.
(1.918 views)