Akibat Tidak Pernah Mendapat Rincian Kerugian Operasional Bandara, PTPN 12 Setiap Tahun Terkena Audit BPK RI

Sejak didirikan tahun 2003 lalu hingga saat ini PTPN 12 belum pernah mendapat laporan hasil pengelolaan Bandara Notohadinegoro Jember. Akibatnya setiap tahun PTPN 12 terkena Audit Badan Pengawas Keuangan atau BPK RI. Demikian disampaikan Magaer Kebun Mumbul Kis Hartono.

Menurut Kis Hartono, sejak didirikan dan secara resmi dioperasikan PTPN 12 belum oernah menerima laporan ataupun bagi hasil dari pengelolaan Bandara Notohadinegoro Jember. Selama ini Pemkab Jember hanya menyampaikan bahwa operasional bandara masih rugi, tanpa ada rincian.

Akibatnya lanjut Kis, setiap tahun PTPN 12 terkena audit BPK RI yang menyatakan ada kerugian dari pengelolaan bandara. PTPN 12 sendiri tidak bisa menindaklanjuti temuan tersebut, karena tidak bisa menjelaskan secara rinci atas kerugian tersebut.

Bandara Notohadinegoro dibangun tahun 2003 lalu di lahan HGU milik PTPN 12. Setelah diresmikan tahun 2005, Bandara Notohadinegoro mengalami pasang surut. Setelah terbengkalai dalam waktu yang cukup lama, tahun 2014 Bandara Notohadinegoro mulai dioperasikan hingga saat ini.

(992 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.