Muasan pelaku pembacokan terhadap dua anggota Reskoba Jember tahun 2016 lalu, akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Narkoba Polda Jatim di Sampang Madura. Muasan ditangkap polda terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Jember Akp Erik Pradana, membenarkan tertangkapnya Muasan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. Erik menjelaskan, Muasan ditangkap karena diduga selama ini menjalankan bisnisnya sebagai bandar narkoba. Setelah muasan tertangkap, pihaknya langsung berkoordinasi dengan polda karena muasan juga masuk dalam DPO Polres Jember.Bahkan lanjut Erik, Penyidik Polres Jember sudah mendatangi Muasan di Mapolda Jatim untuk melakukan pemeriksaan awal. Namun karena Muasan masih menjalani proses hukum di Polda terkait kasus narkoba, proses hukum di Polres Jember terkait pelanggaran Pasal 213 tentang melawan petugas dan 351 KUHP tentang penganiayaan, baru akan dilakukan setelah kasus narkoba yang ditangani Polda mendapat vonis pengadilan.
Setelah vonis nanti Polres Jember akan meminta penahanan terhadap tersangka Muasan dilakukan di Lapas Klas 2A Jember, untuk memudahkan proses hukum atas pembacokan yang telah dilakukannya terhadap dua Anggota Reskoba Polres Jember. Masa hukuman terhadap Muasan nantinya akan langsung ditambahkan dari vonis kasus narkoba yang ditangani Polda Jatim.
Sebelumnya akhir februari 2016 lalu Sat Narkoba bersama Polsek Patrang melakukan penggerebekan pesta narkoba di Kelurahan Baratan Patrang. Dalam penggerebekan tersebut 1 tersangka berhasil diamankan, 3 tersangka lainnya berhasil kabur.
Salah satu tersangka bernama Muasan, sebelum kabur sempat Membacok 2 anggota Reskoba atasnama Bripka Vivian dan Bripka Yulian. akibatnya dua anggota polisi tersebut harus dilarikan ke RSD Subandi, karena mengalami luka bacok di bagian lengan dan jarinya.
(1.280 views)