11 Orang Komisioner KPU Kabupaten dan Kota Berpindah ke Bawaslu dan KPU Provinsi

KPU Provinsi Jawa Timur menunggu hasil rapat pleno KPU Kabupaten dan Kota, untuk melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap 11 orang Komisioner KPU Kabupaten dan Kota, yang meninggalkan jabatannya untuk berpindah ke Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten dan KPU Provinsi.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro melalui telefon selularnya menjelaskan, ada 11 orang anggota KPU Kabupaten dan Kota yang akan meninggalkan jabatannya, karena terpilih untuk menduduki posisi lain baik di Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten maupun KPU Provinsi, di antaranya 7 orang dari KPU Kabupaten Jember, Pasuruan, Mojokerto, Madiun, Magetan, Tulungagung dan Ponorogo, terpilih sebagai Komisioner Bawaslu di Kabupaten masing-masing.

Selain itu Anggota KPU Kabupaten Ponorogo dan Kota Surabaya, terpilih sebagai Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sedangkan Komisioner KPU Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan terpilih sebagai Komisioner KPU Jatim tambahan, karena sesuai undang-undang pemilu terbaru komisioner KPU Provinsi ditambah dari 5 orang menjadi 7 orang.

Untuk proses Pergantian Antar Waktu, KPU Provinsi sudah meminta KPU Kabupaten dalam satu atau dua hari ini menggelar rapat pleno, untuk memilih ketua baru jika ketua lama yang pindah tugas, serta pleno untuk mengajukan pergantian antar waktu kepad KPU Provinsi. Baru nantinya KPU Provinsi akan mengundang calon cadangan nomor 6 dan seterusnya, untuk melakukan verifikasi dan menanyakan kesediaannya. Sebab bisa jadi cadangan yang ada sudah tidak memenuhi syarat, karena terlibat aktif dalam partai politik.

Sementara Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya belum mengetahui kapan agenda rapat pleno akan digelar. Sebab meski sudah dilantik Kamis lalu sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Jember, Komisioner KPU Jember atasnama Dwi Endah sampai hari ini belum mengajukan pengunduran diri.

Meski belum diputuskan secara resmi lanjut Hanafi, sempat muncul wacana di internal KPU Kabupaten Jember Pergantian Antar Waktu tidak terlalu krusial harus dilakukan. Mengingat hal serupa pernah terjadi tahun 2014 lalu, disaat anggota KPU Kabupaten Jember Gogot Cahyo Baskoro terpilih sebagai Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur.

(1.076 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.