2 Orang Incumbernt Terpilih Kembali Sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember

2 orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Andika Firmansyah dan Devi Aulia, terpilih kembali dalam seleksi Bawaslu Kabupaten Jember periode 2018-2023. Keduanya akan mengikuti pelantikan serentak bersama seluruh Komisolioner Bawaslu Kabupaten Kota se Indonesia, di Jakarta 15 Agustus besok.

Komisioner Bawaslu Jatim Nurellya Anggraeni menjelaskan, setelah melalui serangkaian proses seleksi Bawaslu Jatim merekomendasikan rangking penilaian peserta untuk diserahkan kepada Bawaslu RI. Bawaslu RI kemudian menggelar rapat pleno, untuk memutuskan 5 calon terpilih. Sedangkan 5 orang calon yang belum terpilih, secara otomatis akan menjadi cadangan.

Kelima orang calon terpilih tersebut dua diantaranya incumbent Devi Aulia dan Andika Firmansyah. Sedangkan 3 lainnya Ali Rahmad Yanuardi, Imam Tabroni Pusaka, serta Dwi Endah Prasetyowati yang juga merupakan Komisioner KPU Kabupaten Jember.

Diberitakan sebelumnya dari 10 orang peserta seleksi Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, 3 di antaranya merupakan incumbent. Meski demikian Bawaslu Jatim pastikan 10 orang ini memiliki kesempatan yang sama baik yang baru maupun incumbent. Perbedaannya hanya untuk khusus untuk incumbent ada tahapan penilaian kinerja.

(1.265 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.