Korban Pencabulan Jalani Visum

Remaja berusia 16 tahun warga Kecamatan Pakusari yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya, Selasa siang menjalani proses visum at repertum di RSD Dokter Soebandi Jember. Demikian disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Suyitno Rahman.

Menurut Suyitno, sesuai aturan pasca menerima laporan dari korban kasus pencabulan, selain meminta data kependudukan penyidik juga harus melakukan visum at repertum kepada korban. Untuk itu hari ini, korban pencabulan warga Pakusari yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, menjalani visum di RSD Dokter Soebandi.

Jika tidak ada kendala lanjut Suyitno, hasil visum terhadap korban sudah dapat diketahui Seminggu kemudian. Jika nantinya terbukti ada tanda-tanda pencabulan pada diri korban, Suyitno memastikan akan langsung memproses pelaku sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya diduga kuat mencabuli anak kandungnya sendiri, MR warga Desa Kertosari Kecamatan Pakusari, Senin siang dilaporkan ke Mapolres Jember. Pencabulan ini terungkap setelah korban bercerita kepada saudaranya, bahwa sejak dua tahun dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya sendiri.

(924 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.