Meski Kepala Puskesmas merupakan jabatan strategis dan pengelola anggaran, Komisi D DPRD Jember menemukan adanya Puskesmas, yang dijabat oleh seorang dokter non PNS. Akibatnya penggunaan anggaran harus dilakukan oleh pejabat dibawahnya yang berstatus PNS.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Nurhasan menyebutkan, selain mendapati Puskesmas Curahnongko yang dijabat oleh dokter bukan PNS, juga mendapat kabar sejumlah Puskesmas lain, oleh Dinkes diusulkan untuk dijabat dokter non PNS. Seperti Puskesmas Rowotengah, Sukorambi, Nogosari, Paleran, Cakru dan Tembokrejo.
Nurhasan mempertanyakan dasar apa yang digunakan Dinkes untuk mengambil kebijakan tersebut. Sebab Kepala Puskesmas merupakan jabatan strategis dalam mengambil keputusan dan pengelolaan anggaran. Jika kemudian dialihkan kepada pejabat dibawahnya, tentu akan memperpanjang alur birokrasi dan tidak efisien.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariyah ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya, belum bersedia menjawab karena masih berada di rumah keluarganya yang sedang berduka. Namun nelalui pesan singkat Nurul membantah kabar tersebut. Menurutnya semua Kepala Puskesmas di Jember, dijabat oleh dokter yang berstatus sebagai PNS.
(1.539 views)
