Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilul Dhuror Desa Sugerkidul Jelbuk, Senin siang mendatangi Mapolres Jember, melaporkan akun palsu yang mentasnamakan dirinya.
Pengasuh Ponpes Mahfilul Dhuror Aliwafa menjelaskan, akun facebook palsu yang menggunakan nama dan foto dari kalender pemilu Kabupaten Bondowoso tersebut, baru diketahui dua hari lalu, setelah salah satu alumni santri datang memberitahu dirinya. Padahal selama ini Ali Wafa merasa tidak pernah memiliki dan membuat akun facebook.
Karena dalam akun tersebut banyak memposting kalimat yang dinilai merugikan dirinya, Senin siang Ali Wafa melaporkan akun palsu tersebut ke Mapolres Jember.Ali Wafa berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap siapapun yang telah membuat akun facebook palsu tersebut.
Sementara Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo mengakui telah menerima laporan dari pengasuh Ponpes Mahfilul Dhuror.Kusworo berjanji akan segera menelusuri siapa pembuat akun palsu tersebut.Jika terbukti telah merugikan pelapor, pelaku akan dijerat pasal 28 Undang-Undang ITE, dengan ancaman 6 tahun penajara dan denda maksimal 1 miliar rupiah.
(1.073 views)
