Meski masuk dalam salah satu evaluasi Gubernur, Bupati Jember Faida tidak bersedia menggeser anggaran makanan dan minuman senilai 33 Milyar, yang melekat di Bagian Umum. Sehingga anggaran mamin 33 Milyar di Bagian Umum, tetap masuk dalam APBD perbaikan yang dikirim ke Gubernur.
Kepada sejumlah wartawan Rabu siang Faida menjelaskan, tidak ada kenaikan anggaran mamin tahun ini dengan tahun sebelumnya. Hanya saja dilakukan pergeseran, dimana anggaran mamin yang sebelumnya tersebar di OPD, dijadikan satu di Bagian Umum khususnya untuk anggaran mamin yang melibatkan banyak undangan.
Faida juga berjanji, anggaran makanan minuman yang ada di Bagian Umum tersebut, dalam penggunaannya nanti akan diserahkan kepada masyarakat sekitar lokasi kegiatan acara. Sehingga diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya dalam evaluasi APBD 2018, Gubernur salah satunya menyoroti tingginya anggaran mamin di Bagian Umum senilai 33 Milyar Rupiah. Gubernur menilai anggaran tersebut merupakan pemborosan, sehingga disarankan di geser untuk progam yang lebih prioritas.
(887 views)
