Mengaku Mendapat Bisikan Ghaib Warga Sumberejo Ambulu Curi HP Santri

IMG_20180224_141318 (1)

Mengaku mendapat bisikan dari mahluk halus, seorang pemuda berinisial RG warga Desa Sumberejo Ambulu, Jumat dinihari nekat mencuri HP milik salah satu Santri Ponpes Hidayatul Mutaalamin Desa setempat. Akibat aksinya, tersangka nyaris babak belur dihakimi massa.

Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Pyiyanto menceritakan, korban memergoki saat tersangka mengambil HP di kamarnya. Korban kemudian berteriak minta tolong, yang membuat warga sekitar yang mendengar teriakan korban berusaha membantu melakukan pengejaran.

Beruntung tidak lama setelah tersangka ditangkap oleh warga, anggota Polsek Ambulu segera datang di TKP untuk mengamankan tersangka dari amuk massa. Tersangka beserta barang bukti berupa sebuah HP senilai 2 Juta Rupiah milik korban, diamankan di Mapolsek.

Dihadapan petugas tersangka mengaku mendengar bisikan mahluk halus untuk mengambil HP yang tergeletak diatas meja, ketika melihat salah satu kamar di Pondok., akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(1.008 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.