Ratusan Massa Aksi 212 Desak Dewan Gunakan Hak Angket Atas Kinerja Bupati

IMG-20180221-WA0023

Ratusan massa dari berbagai elemen, Rabu pagi mengikuti aksi 212 untuk mengkritisi sejumlah persoalan yang muncul selama dua tahun pemerintahan Bupati Faida. Mereka mendesak DPRD menggunakan hak angket, yang merupakan hak konstitusi DPRD.
Menurut Korlap Aksi Kustiono Musri, aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat Jember, yang melihat kondisi Jember dua tahun terakhir kurang baik, di antaranya besarnya anggaran yang tidak terserap selama dua tahun berturut-turut.
Kustiono menilai hal ini terjadi akibat DPRD tidak mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap Pemerintah Daerah. Karena itu massa mendesak DPRD Jember menggunakan hak konstitusi yang dimilikinya berupa hak angket, agar kedepan jember bisa lebih baik lagi.
Sementara tokoh aksi 212 Kyai Haji Ayyub Syaiful Rizal atau Gus Syef saat hearing bersama DPRD mengatakan, anggota Dewan jangan hanya ketika butuh suara dalam Pileg saja mendengarkan suara rakyat. Tetapi ketika kondisi rakyat sedang sengsara akibat kepemimpinan Bupati, ternyata Dewan diam saja.
Sementara 4 Fraksi DPRD Jember yang menemui perwakilan massa aksi 212, 2 diantaranya yakni PDI perjuangan dan PKS menolak menandatangani kesepakatan, penggunaan hak angket untuk mendesak bupati mundur dari jabatannya. Sedangkan Fraksi Gerindra dan PKB bersedia menandatangani nota kesepakatan yang diajukan oleh massa 212.

(1.047 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.