Dipecat Tidak Hormat 2 Karyawan Peternakan Ayam Nekat Curi Barang Milik Majikannya

IMG_20180220_155918

Diduga dendam karena diberhentikan secara tidak hormat, dua orang mantan karyawan perternakan ayam potong berinisial RF dan LF warga Kelurahan Kaliwates, nekat mencuri 2 pompa air, dan 2 mesin semprot milik mantan majikannya. Akibat perbuatannya kedua tersangka ini harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Gumukmas AKP Dono Sugiarto menceritakan, kasus pencurian itu terjadi Minggu 11 Januari 2018 lalu, di mana pelaku masuk dengan merusak pagar kandang ayam, kemudian mengambil 3 mesin penyemprot kandang dan 2 mesin pompa air.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 10 hari, akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap di rumah masing-masing. Di hadapan petugas tersangka mengaku sengaja mencuri sejumlah barang milik mantan majikannya, karena merasa dendam setelah dipecat secra tidak hormat dari pekerjaannya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 3 mesin penyemprot kandang, 2 mesin pompa air milik korban, serta sebuah obeng yang digunakan tersangka dalam melakukan kejahatannya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP  tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(957 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.