Warga Lojejer Tagih Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Sewa Tanah Kas Desa

IMG_20180219_104236-min

Puluhan warga Desa Lojejer Wuluhan, Senin siang menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Jember. Mereka menuntut tindak lanjut laporan terkait dugaan korupsi Tanah Kas Desa sebesar 540 Juta Rupiah, yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

Korlap Aksi Sudarsono dalam orasinya menyebutkan, bulan Juli 2016 lalu oknum Pejabat Desa Lojejer menyewakan Tanah Kas Desa senilai 540 Juta Rupiah, yang diduga tidak transparan dan cacat prosedur. Sebab pembayaran sewa tidak melalui Bendahara dan tanpa melalui proses lelang. Uang sewa dibayar langsung kepada Kepala Desa tanpa kwitansi.

Anehnya setelah warga setempat mulai ramai mempertanyakan, baru kemudian muncul kwitansi sewa sebesar 540 Juta Rupiah di Bulan Oktober 2016. Karena itulah bulan Juni tahun 2017 lalu warga melaporkan dugaan korupsi ini kepada Inspektorat Pemkab Jember dan juga Kejaksaan Negeri Jember, sesuai aturan lanjut Sudarsono, semestinya kejaksaan hanya diberi waktu 90 hari untuk menindak lanjuti.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Jember Agus Kurniawan menjelaskan, proses penyelidikan dalam kasus ini membutuhkan waktu agak lama, karena ada bebepa berkas laporan yang diragukan ke absahannya. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap dan ditemukan adanya unsur pidana, maka dilimpahkan ke Kasi Pidsus. Kemudian menunggu petunjuk Kepala Kejaksaan Negeri untuk proses selanjutnya.

(1.245 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.