Pura-Pura Ikut Jamaah Sholat Warga Jombang Curi Motor di Halaman Mushola

IMG_20180210_153942

Nekat mencuri motor milik pelajar yang masih tetangganya sendiri, SL warga Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Jumat malam ditangkap polisi. Kepda ptugas tersangka mengaku sudah 12 kali melakukan aksinya di beberapa Kecamatan.

Menurut Kapolsek Jombang AKP Mohammad Ma’ruf, tanggal 6 Februari lalu tersangka bersama salah satu rekannya, berpura-pura ikut jamaah sholat di Mushola Raudhatul Salam Desa setempat. Namun di tengah berdzikir tersangka dan rekannya keluar terlebih dahulu, dan membawa kabur motor milik pelajar bernama Zamilul Fahmi, yang merupakan tetangganya sendiri.

Berdasarkan laporan dari pihak korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka SL dirumahnya, beserta barang bukti 2 unit motor curian. Sementara satu tersangka lainnya hingga kini masih dalam pengejaran.

Dihadapan petugas tersangka mengaku sudah 12 kali melakukan pencurian motor, diantaranya di daerah Kecamatan Jombang, Sumberbaru, Semboro dan Kencong. Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(983 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.