Preman yang sering melakukan pemalakan di Terminal Bus Desa Tegalsari Ambulu berinisial MF, warga Desa Karang Anyar Ambulu Kamis malam ditangkap polisi. Tersangka tertangkap tangan saat melakukan pemalakan terhadap salah satu korbannya.
Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Piyanto menceritakan, Kamis malam pihaknya menerima informasi dari warga, yang merasa resah dengan ulah tersangka karena sering meminta uang dengan paksa. Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Polsek Ambulu langsung meluncur ke TKP.
Setibanya di TKP, polisi memergoki tersangka sedang meminta uang dan rokok secara paksa, terhadap salah satu warga yang sedang nongkrong di sekitar Terminal. Agar tidak terus menimbulkan keresahan masyarakat, saat itu juga tersangka digelandang ke Mapolsek Ambulu.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 20 Ribu Rupiah dan sejumlah rokok hasil pemalakan, dan sebuah HP milik tersangka. Untuk memberikan efek jera, hari ini tersangka diajukan untuk menjalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Jember.
(1.288 views)