Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, minta masyarakat waspadai penipuan penjualan tanah milik PTPN, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini disampaikan Kusworo usai penandatanganan MoU dengan PTPN 10 Kertosari, Jumat pagi.
Menurut Kusworo, seperti yang sering terjadi di sejumlah tempat, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab menjual sejumlah aset tanah milik PTPN secara sepihak. Mirisnya tidak sedikit masyarakat yang langsung percaya begitu saja dan mau membelinya.
Karena di Kabupaten Jember terdapat banyak sekali aset milik PTPN, bukan tidak mungkin peristiwa serupa juga berpotensi terjadi. Karena itu Kusworo minta masyarakat lebih waspada, ketika ada tawaran penjualan aset berupa peralatan maupun tanah milik PTPN, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab jika nantinya menjadi persoalan hukum, masyarakat sendiri yang akan menanggung kerugiannya.
Dengan adanya penandatangan MoU antara Polres Jember dengan perkebunan Kertosari ini, Kusworo berharap tidak terjadi jual beli aset milik PTPN khususnya kebun Kertosari, oleh oknum-oknum tertentu. Jika masih saja ada yang nekat melakukannya, Kusworo berjanji akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
(1.015 views)