Akibat mepetnya waktu, anggaran konsultasi perencanaan renovasi Pasar Tanjung senilai 5 Milyar Rupiah yang dialokasikan dalam PAPBD 2017 dipastilan tidak terserap. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perindutrian dan Perdagangan Jember Anas Ma’ruf.
Menurut Anas sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, lelang konsultasi perencanaan butuh waktu 45 hari. Sehingga jika PAPBD dietapkan bulan November, maka untuk proses lelang saja baru selesai pertengahan Desember.
Jika dipaksakan, maka hanya ada waktu 15 hari untuk pelaksanaan konsultasi perencanaan renovasi Pasar Tanjung. Karena tidak cukup waktu itulah lanjut Anas, dirinya meminta penundaan dan mengusulkannya kembali dalam APBD 2018.
Lebih jauh Anas menjelaskan, dengan kondisi ini secara otomatis rencana rehabilitasi Pasar Tanjung juga tertunda, sampai konsultasi perencnaan selesai dilakukan.
(1.002 views)