Meski sudah ditetapkan sebagai guru penerima tunjangan sertifikasi, sedikitnya 10 orang guru TK Negeri dan Swasta di Jember, hampir setahun tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi mereka, karena hingga saat ini Surat Keputusan pencairan tunjangan mereka belum turun.
Menurut Sekretaris Ikatan Guru TK Indonesia atau IGTKI Cabang Jember Muhriyadi menceritakan, 10 orang guru ini sudah bolak-balik melakukan perbaikan berkas sesuai persyaratan, ke Kantor Dinas Pendidikan. Namun tanpa alasan yang jelas hingga saat ini SK mereka belum juga keluar.
Akibatnya di semester pertama tahun 2017, 100 orang guru PNS dan swasta ini sudah pasti tidak mendapatkan tunjangan. Sedangkan untuk semester kedua tahun 2017, hingga saat ini masih dalam proses yang entah sampai kapan.
Muhriyadi menduga hal ini terjadi, akibat kesemrawutan layanan administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan. Sebab setiap ada pengajuan data, tidak langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan. Sehingga guru yang bersangkutan tidak pernah tahu, apakah berkas mereka sudah diinput ke pusat atau belum. Sementara hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Jember Bambang Hariono belum berhasil dikonfirmasi.
(1.073 views)