Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Berencana Warga Banyuwangi Di Sungai Curah Takir

Sat Reskrim Polres Jember, Rabu pagi, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Poniran warga  Songgong Banyuwangi, di Sungai Curah Takir Tempurejo. Setidaknya, ada 19 adegan yang diperagakan oleh tersangka berinisial MN warga Desa Mulyorejo Kecamatan Silo.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jember IPTU Ainur Rofik menjelaskan, rekontruksi ini digelar untuk memastikan bahwa, tersangka benar-benar melakukan pembunuhan terahdap korban. Setidaknya ada 19 adegan sejak awal perencanaan pembunuhan di Bali, hingga tersangka berusaha menghilangkan barang bukti, dengan menguburmotor korban.

Dalam adegan terlihat jelas, tersangka membonceng korban menuju TKP. Setibanya di TKP, tersangka mengajak korban mandi. Saat korban sedang lengah itulah, tersangka memukul kepala bagian samping dan belakang korban menggunakan sebuah palu.

Dengan adanya rekontruksi ini lanjut Rofik, motif dan modus pelaku membunuh korban semakin jelas. Diduga kuat korban mengahabisi nyawa korban yang merupakan rekan kerjanya sendiri karena persaingan kerja.

Sementara Penasehat Hukum tersangka Imam Eko Wahyudi yang juga turut hadir ke TKP rekontruksi menjelaskan, hasil dari rekontruksI yang dilakukan polisi hanya untuk melengkapi berkas penyelidikan saja. Terkait kebenarannya, nantinya masih perlu diuji dalam persidangan.

(1.214 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.