Pengembangan Bandara Notohadinegoro Sulit Terealisasi Tahun 2018

Meski sudah diintruksikan oleh Presiden, pengembangan Bandara Notohadinegoro yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2018, nampaknya akan sulit terealisasi. Demikian kesimpulan sementara yang diperoleh, saat Komisi C DPRD Jember menemui Dirut Ptpn 12 dan Kementerian BUMN di Jakarta Jumat siang.

Anggota Komisi C DPRD Jember Rahmad Fahkurniawan menjelaskan, selama ini mindset Bupati masih berupa hibah. Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 2 tentang Agraria, di Negara kita tidak ada mekanisme tersebut. Sehingga untuk pengembangan Bandara Notohadinegoro, perlu dilakukan beberapa langkah khususnya terkait status lahan.

Berdasarkan penjelasan Dirut PTPN 12, Pemkab harus melakukan pembebasan lahan milik rakyat seluas 40 hektar lebih, serta memperjelas status 120 hektar lahan yang masih dalam penguasaan PTPN. Bisa dengan mekanisme tukar guling lahan, atau dengan proses Hak Pengelolaan Lahan atau HPL. Namun yang menjadi kendala lanjut Rahmad, dalam APBD 2018 Bupati tidak mengalokasikan anggaran pembebasan lahan. Yang ada hanya anggaran perencanaan senilai 4,5 Milyar Rupiah. Dengan kondisi ini Rahmad meprediksi bantuan Pemerintah Pusat senilai 400 Milyar, tidak bisa di eksekusi ditahun 2018.

Diberitakan sebelumnya Komisi C DPRD Jember melakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta, untuk menemui Direksi PTPN 12 dan Kementerian BUMN, terkait rencana pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember. Saat berada di Jakarta Komisi C ditemui langsung oleh Dirut PTPN 12 Berlino, serta Wahyu selaku Deputi Usaha Kementerian BUMN.

(1.707 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.