Diduga Curi HP Seorang Pelajar Asal Sukorambi Diamankan Polisi

Diduga kuat mencuri HP milik Ahmad Fadilah warga Kecamatan Tegalsari Banyuwangi, di rumah kontrakannya di Desa Sukorambi. Seoerang pelajar berinisial HR warga Desa Karang Piring Sukorambi, Rabu malam, tertangkap oleh korbannya sendiri.

Kapolsek Sukorambi Akp Ribut Budiono menceritakan, pada Rabu malam, tersangka bertamu ke rumah korban. Korban yang sudah kenal dekat dengan tersangka, tanpa curiga sedikitpun, HPnya ditinggal ke kamar mandi.

Namun ternyata, 10 menit kemudian saat korban keluar dari kamar mandi terkejut melihat HP nya sudah tidak ada. Beruntung, korban yang sudah menduga tersangkalah pelakunya. Langsung mengejar tersangka, hingga akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP. Untuk memberikan efek jera, tersangka di serahkan ke Mapolsek setempat.

Lebih lanjut Ribut menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah HP merk Huwai seharga 2,7 Juta Rupiah. Karena masih dibawah umur, tersangka akan diproses sesuai Undang-Undang Peradilan Anak.

(864 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.