Sejumlah Aktifis LSM Laporkan Kadinkes ke Mapolda Jatim

LSM Indonesia Birocration Watch bersama beberapa aktifis lainnya, Rabu siang melaporkan dugaan pelanggaran beberapa kebijakan, yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariyah ke Mapolda Jawa Timur.

Menurut Koordinator LSM IBW Sudarsono, beberapa kebijakan yang dilaporkan diantaranya pengadaan Ambulance Desa, rekrutment dan pemberian honor untuk tenaga kesehatan. Sudarsono menilai seluruh kebijakan tersebut diambil oleh Kepala Dinas Kesehatan Nurul Qomariyah, sebelum adanya persetujuan Gubernur Jawa Timur atas mutasi dirinya dari Probolinggo ke Jember.

Padahal sesuai Surat Gubernur, Nurul Qomariyah dinyatakan sah bertugas di Jember per tanggal 1 Oktober 2017. Namun Nurul sudah menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Jember, sejak dilantik oleh Bupati Faida bulan April lalu.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Jember Nurul Qomaryah saat dikonfirmasi melalui telefon selularnya, mengaku tidak mempersoalkan laporan tersebut. Sebab menurutnya, sejak dilantik bulan April lalu hingga saat ini, dirinya tidak pernah sekalipun mengeluakran kebijakan.

Mengenai pengadaan Ambulance, rekrutment dan pemberian honor tenaga kesehatan menurut Nurul, semua dilakukan langsung oleh Bupati sebagai pembina kepegawaian. Sehingga menurutnya tidak ada pelanggaran administrasi yang terjadi.

(1.005 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.