Pemkab Jember berencana mengusulkan pembuatan 29 Raperda, dalam Prolegda 2018 mendatang. Sementara DPRD akibat terjadinya pemangkasan anggaran Sekretariat senilai 14 Milyar, justru berencana mengurangi rencana pembuatan Perda Inisiatif.
Menurut Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo, tahun 2017 ini Pemkab tidak terlalu banyak mengusulkan pembuatan Perda, karena mayoritas OPD masih dalam proses menyusun kerangka Raperda yang akan diusulkan. Karena itu dalam Prolegda 2018 mendatang menurut Ratno, Pemkab akan mengusulkan sedikitnya 29 Raperda.
Dari 29 Raperda yang diusulkan, diantaranya merupakan turunan regulasi di tingkat pusat, Perda turunan dari RPJMD dan 22 janji kerja Bupati. Ratno menegaskan tidak ada alasan lain kenapa 29 Raperda tersebut baru diusulkan tahun 2018, selain karena memang faktor baru akhir tahun ini OPD selesai merumuskannya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat DPRD Jember dalam APBD 2018 mendatang, akan mengalami pengurangan anggaran senilai 14 Milyar Rupiah,, akibat pengurangan tersebut menurut Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni, sedikit banyak akan berimbas terhadap operasional DPRD.
Diantaranya produktifitas DPRD dalam menyusun Perda, karena untuk membuat Perda butuh anggaran yang tidak sedikit, khususnya untuk membuat kajian akademik. Karena itu Thoif memperkirakan, tahun 2018 mendatang DPRD Jember hanya akan mengusulkan 2 Perda Inisiatif Dewan.
(839 views)