Kakek berusia 65 tahun warga Desa Kramat Sukoharjo Tanggul, Senin petang di bacok oleh tetangganya sendiri berinisial SM, di dalam Masjid Alhuda Desa setempat usai sholat magrib berjamaah. Korban harus dirujuk ke RSU Kaliwates, karena mengalami luka cukup parah di bagian kepalanya.
Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko menceritakan, korban dengan tersangka yang sama-sama pekerja kebun, sebelumnya memang diketahui sering terlibat cekcok. Namun pertikaian antara keduanya beberapa waktu lalu sudah dimediasi di Kantor Kepala Desa setempat.
Seperti biasa pada hari Senin korban bersama warga yang lain termasuk tersangka, melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Alhuda Desa setempat. Usai shalat tiba-tiba tersangka keluar mengambil sebuah celurit, dan membacok korban yang masih berada di dalam Masjid. Akibatnya korban mengalami beberapa luka robek di bagian kepalanya, hingga harus dilarikan ke RSU Kaliwates.
Lebih lanjut Edo menjelaskan, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah songkok dan sebuah celurit. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman 5 tahun penjara.
(1.186 views)